PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, melakukan sosialisasi terkait alih kelola Pasar Simpang Baru Panam dari pihak swasta ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Hendra mengatakan tim di lapangan sudah melakukan sosialisasi terkait alih kelola. Tim melakukan sosialisasi kepada pedagang.
"Kami sudah melakukan sosialisasi lewat surat pemberitahuan kepada pedagang," kata Hendra, Kamis (13/2023).
Pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang bahwa saat ini pengelolaan Pasar Simpang Baru Panam resmi dikelola pemerintah kota. Maka retribusi nantinya akan di pungut oleh pemerintah kota.
"Kalau kita hanya mengambil retribusi kios. Untuk kios Rp11 ribu per meter untuk satu bulan. Kemudian untuk los Rp2 ribu per hari. Sementara untuk retribusi kebersihan dari DLHK langsung," jelasnya.
Saat ini sosialisasi alih kelola telah disampaikan kepada puluhan pedagang. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 15 Februari 2023. Kini, Pemko Pekanbaru membahas pelaksanaan eksekusi lahan dari pihak yang mengklaim Pasar Simpang Baru Panam.(R03)
Disperindag Sosialisasikan Alih Kelola Pasar Simpang Baru Panam
Redaksi
Jumat, 14 April 2023 - 11:49:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperkirakan Sama dengan Tahun Lalu
Selasa, 14 Mei 2024 - 07:04:52 Wib Politik
Racuni Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Ibu Muda Warga Rohil Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat, 10 Mei 2024 - 10:08:45 Wib Politik
Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti, Asmar Ingatkan Tertib Administrasi
Jumat, 10 Mei 2024 - 09:47:20 Wib Politik
Warga Bangko Pusako Menerima Kompensasi Dari PT PHR - Elnusa
Jumat, 10 Mei 2024 - 08:35:19 Wib Politik