DPRD Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPJ Bupati Inhil Tahun 2022

DPRD Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPJ Bupati Inhil Tahun 2022
Ketua DPRD Inhil Dr.Ferryandi memimpin Paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil tahun anggaran 2022, Rabu (26/4/2023).

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat Paripurna  dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil tahun anggaran 2022, Rabu (26/4/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin DPRD, Dr Ferryandi di dampingi Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan, serta Andi Rusli serta dihadiri Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan.

Ketua DPRD Inhil, Dr.Ferryandi menjelaskan,  LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati merupakan laporan kinerja Bupati sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD.

Perwakilan salah satu Komisi di DPRD terkait laporan atas capaian dari kinerja yang dilakukan pemerintah.

Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan menjelaskan, LKPJ yang disampaikan kepala daerah merupakan laporan atas capaian dari kinerja yang dilakukan pemerintah terhadap APBD yang telah dilaksanakan setiap tahunnya.

“Selaku Kepala Daerah, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Inhil atas pembahasan yang dilakukan terhadap LKPJ yang kami sampaikan,'' jelas dia.

Dia berharap LKPJ ini akan dapat disetujui oleh DPRD dalam kaitannya untuk menunjang pelaksanaan kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD.

Selain penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Inhil, pada Paripurna Ke-5 ini juga mengagendakan penutupan masa sidang II tahun 2023.(advertorial/CR2)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index