PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Polda Riau mengamankan Kepala DInas Kesehatan (Kadiskes) Kampar berinisial ZD dan seorang Kepala Puskesmas berinisial MR, Jumat (12/5/2023) malam.
Keduanya diamankan berkaitan dugaan melakukan pungutan liar terhadap sejumlah kepala Puskesmas yang ada di wilayah Kampar.
Penangkapan keduanya dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes,Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu (13/5/2023).
"Tadi malam telah diamankan ZD selaku Kadis Kesehatan Kampar dan MR selaku Kepala Puskesmas Sibiruang," jelas Kabid Humas Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu (13/5/2023).
Dijelaskan dia, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik pungutan liar terhadap sejumlah kepala puskesmas di Kampar.
Dai sana, Polda Riau menurunkan Subdit 3 Ditreskrimsus untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Dan ternyata, saat petugas melakukan pengecekan di lapangan, dugaan praktik pungli sedang berlangsung.
Awalnya, petugas kepolisian menelusuri informasi terkait keberadan MR, oknum salah satu kepala puskesmas.
Saat MR hendak menyerahkan uang tersebut ke rumah ZD, polisi langsung tiba dan mengamankan keduanya.
Dari tempat kejadian, juga berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp85 juta serta bukti transfer sebesar Rp15 juta.
Dari keterangan sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, disebutkan uang tersebut dikumpulkan dari masing-masing kepala Puskesmas dengan besaran antara Rp5 juta-Rp10 Juta.(R05)
Listrik Indonesia

