Pemko Pekanbaru Berkomitmen Bayar Insentif Ketua RT-RW 12 Bulan

Pemko Pekanbaru Berkomitmen Bayar Insentif Ketua RT-RW 12 Bulan
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen membayar insentif ketua RT-RW selama 12 bulan pada tahun ini. Meski insentif itu hanya ditambah Rp100.000, jumlahnya mencapai miliaran rupiah dengan 3.844 ketua RT-RW.

"Kami juga memiliki komitmen kepada para ketua RT-RW dalam penyaluran insentif selama 12 bulan. Semoga, partisipasi para ketua RT-RW terus meningkat dalam pembangunan Kota Pekanbaru," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dalam acara Halalbihalal di halaman Kantor Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (18/5).

Insentif ketua RT dan RW dibayar 12 bulan pada tahun lalu. Tahun ini, insentif para ketua RT dan RW ditambah Rp100.000.

"Tahun ini, kami juga membayar insentif ketua RT-RW selama 12 bulan. Jumlah anggaran yang kami kucurkan mencapai miliaran rupiah bagi insentif ketua RT-RW pada tahun ini," ucap Indra Pomi.

Makanya, para ketua RT-RW jangan sampai ada yang berpikir bahwa penambahan insentif hanya Rp100.000. Karena, jumlah ketua RT dan RW ini mencapai 3.844 orang.

"Tapi, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Indra Pomi.

Perlu diketahui, insentif ketua RT sebesar Rp600.000 per bulan. Insentif ketua RW Rp750.000 per bulan.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index