Fraksi Demokrat DPRD Rohul Ingatkan Pemda Rohul Agar Lengkapi Persyaratan 20 Desa Pemekaran.

Fraksi Demokrat DPRD Rohul Ingatkan Pemda Rohul Agar Lengkapi Persyaratan  20 Desa Pemekaran.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Rohul, Mohd Aidi SH.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Daerah Kabupaten Rokan Hulu sudah memiliki Perbup No 20 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Desa Persiapan.
Sementara DPRD Rokan Hulu sudah mensetujui Ranperda tentang pembentukan desa persiapan yang diajukan oleh Pemda Rokan Hulu pada tahun 2020, setelah mendapat persetujuan dari Gubernur.

Terkait dengan pemekaran 20 Desa di Kabupaten Rokan Hulu untuk dijadikan sebagai Desa Dipinitif dan terigistrasi di Kementerian Dalam Negeri RI.

Hingga saat ini, perkembangan pemekaran 20 Desa di Kabupaten Rokan Hulu tersebut belum terealisasi hingga tahun 2023 ini dan mendapat perhatian serius dari Fraksi Partai Demokrat di DPRD Rokan Hulu.

Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu-Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa diingatkan untuk terus melengkapi  persyaratan pemekaran desa tersebut, yang pada akhirnya tercapai tujuan untuk mendapatkan Desa Dipinitif dari Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Rokan Hulu Mohd Aidi SH yang didampingi Sekretaris Fraksi Demokrat Mukhlizar SH kepada Riausky.com, Senin (29/05) sesaat hendak mengikuti sidang Paripurna di Gedung DPRD Rokan Hulu.

" Dari 2018 pengesahan perda itu hingga 2023 ini sudah memiliki rentan waktu yang lama. Apa kendalanya lagi, kita ingatkan agar Pemda Rohul melengkapinya, agar masyarakat di desa persiapan pemekaran itu, mendapat kejelasan tentang perkembangan desa mereka itu." Papar Pria yang akrab dipanggil Aidi ini.

Diungkapkan Mohd Aidi SH, Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Kabupaten Rokan Hulu sebagai OPD teknis dalam hal memfollow up 20 Desa pemekaran di Rokan Hulu, diingatkan untuk dapat membuat target kapan terealisasinya pemekaran desa tersebut.

Sementara itu, Mukhlizar SH menambahkan, bahwa masyarakat di 20 desa persiapan pemekaran tersebut, sangat memberikan apresiasi kepada Pemda Rokan Hulu dalam upaya merealisasikan pemekaran desa tersebut.

Persiapan 20 desa pemekaran di Kabupaten Rokan Hulu yang sudah dimulai dari tahun 2017 lalu itu berada di Kecamatan Tambusai Utara, Tambusai, Bonai Darussalam, Kunto Darussalam,Ujungbatu dan Kecamatan Bangun Purba.(R.19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index