Persiapan Pemekaran 20 Desa, Bupati Rohul Sukiman Koordinasi ke Kemendagri

Persiapan Pemekaran 20 Desa,  Bupati Rohul Sukiman Koordinasi ke  Kemendagri
Bupati Rokan Hulu H Sukiman bersama Ketua Apdesi Rohul Zulfahrianto SE dan Kepala Desa Mahato Firiadi Saat berada di Gedung Kemendagri, (05/06).

PASIR PENGARAIAN, (RIAUSKY.COM)- Bupati Rokan Hulu, H Sukiman melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (05/06/2023).

Tak sendiri, Bupati Sukiman juga didampingi  Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Rokan Hulu Zulfahrianto SE.

Kehadiran Bupati Rokan Hulu H Sukiman untuk menjumpai Dirjen Bina Pemdes Kemendagri tersebut, dalam rangka untuk memfollow up dan mengantarkan dokumen 20 Desa Persiapan Pemekaran se Kabupaten Rokan Hulu yang akan di verifikasi oleh Tim Kemendagri.

Tampak juga Bupati Rokan Hulu H Sukiman didampingi oleh Ketua Tim Pemekaran Desa se Rokan Hulu Firiadi, yang juga merupakan Kepala Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Ketua APDESI Kabupaten Rohul Zulfahrianto SE, yang juga sebagai Kepala Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam mengatakan, di wilayahnya ada dua Desa Persiapan. " Dua pejabat sementara kepala desa ini juga turut hadir, sebagai bentuk kebersamaan dan tanggung jawab  kepada masyarakatnya di desa pemekeran." Terang Zulfahrianto SE yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Rokan Hulu ini.

Tim Pemekaran Desa Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (5/6/2023), mendatangi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri untuk mengantar berkas Desa Persiapan untuk verifikasi berkas sebanyak 20 desa.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Bupati Rohul H Sukiman, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Rohul Zulfahrianto SE, Kepala Desa (Kades) Mahato Firiadi dan sejumlah TIM lainnya,

Dalam pertemuan tersebut Bupati Rohul H Sukiman bertemu langsung dengan pihak Dirjen Pemdes Kemendagri, dirinya sangat respon dan peduli terhadap Verifikasi calon Desa Baru.

Bupati Rokan Hulu, H Sukiman  saat koordinasi bersama Dirjen Bina Pemdes  Kemendagri di Jakarta, Senin (05/06/2023).

Dalam proses pemekaran pihaknya terus membangun komunikasi dengan pihak Dirjen Pemdes Kemendagri, sehingga harapan Kita motorik pembangunan bisa bergerak dinamis," Kata Bupati Sukiman

Orang Nomor Satu di Negeri Seribu Suluk ini, berharap pihak Dirjen Pemdes Kemendagri segera melakukan verifikasi secara komprehensif, sehingga Panitia baik tingkat Kabupaten dan Provinsi bisa membangun koordinasi dan komunikasi untuk kelengkapannya.

"Harapan kita, pengajuan dan verifikasi berjalan dengan baik, sehingga segera dapat direalisasikan,

Bupati Sukiman menambahkan, merujuk pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa maka pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota diberikan kewenangan untuk melakukan penataan desa dengan ruang lingkup penataan desa dan penataan desa adat.

“Proses penataan desa baik pembentukan desa dan desa adat sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, merupakan keinginan atau aspirasi masyarakat sesuai dengan kondisi sosial budaya, adat-istiadat yang berkembang di desa setempat

H Sukiman mengatakan, penataan desa bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan daya saing desa." Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala des Mahato Firiadi yang nota bene Ketua Tim Pemekaran Desa se Rohul, menyampaikan dari 20 Desa persiapan itu "Sebanyak Delapan Desa Persiapan di Mahato Kecamatan Tambusai Utara," katanya.(Advertorial Pemkab Rohul)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index