TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan rapat Paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2023, Selasa (27/06/2023).
Rapat paripurna yang membahas tentang Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD Indragiri Hilir terkait usulan enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Indragiri Hilir itu dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Inhil.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil Maryanto dan turut dihadiri Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi, ST, MM, MT.
Wakil Ketua II DPRD Inhil Maryanto memimpin Rapar Paripurna Jawaban Pemerintah atas Tanggapan Umum Fraksi DPRD terkait usulan 6 Ranperda. (Sumber Foto: dok.DPRD Inhil)
Sementara dari jajaran pemerintah daerah, hadir langsung Bupati Inhil HM Wardan, Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil, perwakilan instansi vertikal serta 23 orang Anggota DPRD Inhil.
Bupati Inhil HM Wardan saat menyampaikan jawaban Pemerintah atas tanggapan umum raksi DPRD Inhil.(Sumber Foto:Dok DPRD Inhil)
Dalam rapat tersebut Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyampaikan jawaban pemeritah terhadap pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil terhadap usulan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil.
Bupati Inhil saat menyampaikan pidato jawaban pemerintah.(Sumber Foto:Dok DPRD Inhil)
Dikatakan Bupati Inhil, pandangan umum yang telah disampaikan tersebut, pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh Anggota DPRD Inhil terhadap usulan 6 Ranperda Kabupaten Inhil yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil, jelasnya
Unsur pejabat daerah yang ikut menghadiri Rapar Paripurna. (Sumber Foto:Dok DPRD Inhil)
Secara umum, dalam pidatonya, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan menjawab berbagai saran dan pendapat serta masukan yang disampaikan masing-masing Fraksi terkait 6 usulan Ranperda Kabupaten Inhil.
Bupati Inhil HM Wardan bersiskusi dengan unsur Forkopimda sebelum dimulainya Rapat. (Sumber Foto:Dok DPRD Inhil)
Bupati berharap, agar seluruh Ranperda yang diusulkan dapat diterima dan dibahas bersama sehingga nantinya bisa disahkan menjadi perda yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Atas semua apresiasi, kritik, saran, pendapat dan pertanyaan yang telah diberikan, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan dapat lebih ditingkatkan lagi dalam masa-masa selanjutnya,” tutup Bupati Inhil.
Bupati Inhil HM Wardan didampingi Sekretaris DPRD Inhil Indra Yevi Rais saat tiba di gedung DPRD Inhil. (Sumber Foto:Dok DPRD Inhil)
Adapun usulan 6 Ranperda itu berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Bangunan Gedung, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembinaan, pengawasan dan Penindakan ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Badan Usaha Milik Desa, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sebelumnya, pada Paripurna DPRD Ke-7 untuk masa sidang Ked-II tahun 2023, fraksi-fraksi di DPRD Inhil sudah memberikan tanggapan atas usulan 6 Ranperda yng diajukan. (Galeri Foto DPRD Inhil)
Listrik Indonesia