TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)bersama pemerintah kabupaten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2022.
Pengambilan persetujuan terhadap Ranperda tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Kabupaten Inhil, Rabu, (26/07/2023) malam.
Rapat Paripurna ke-9 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Andi Rusli dan turut dihadiri Ketua beserta Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda Inhil, dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil serta 31 orang Anggota DPRD Kabupaten Inhil.
Suasana rapat paripurna Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhil 2022.
Dalam pidato Bupati Inhil H. Muhammad Wardan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Afrizal mengatakan, proses dan hasil ini patut disyukuri, karena LKPD Kabupaten Inhil TA 2022 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut yang ketujuh kalinya dari BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Sebelumnya, pada Paripurna Ke-7 dan Ke-8 DPRD Inhil usulan Ranperda pertanggungjawaban APBD Inhil tahun 2023 telah melalui proses pembahasan melalui pandangan umum fraksi juga jawaban pemerintah atas pandangan umum tersebut.
Sejumlah masukan dan saran dari anggota DPRD juga telah disampaikan sebagai bahan pertimbangan sebelum pengesahan Pertanggungjawaban APBD Inhil 2022.(Advertorial DPRD Inhil/CR2)