Pemerintah Rohul Sampaikan KUA PPAS TA 2024 Sebesar 1 Triliun Lebih

Pemerintah Rohul Sampaikan KUA PPAS TA 2024 Sebesar 1 Triliun Lebih
Sekdakab Rohul Muhammad Zaki menyerahkan

ROKAN HULU (RIAUSKY.COM) - Sekdakab Rokan Hulu Muhammad Zaki SSTP, M.Si  menyerahkan  nota Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2024.

Penyerahan dilakukan  dalam Rapat at Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Senin (17/07/2023).

Turut hadir dalam rapat paripurna wakil ketua DPRD Beserta Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Para Asisten dan staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat Eselon II dan III.

Kebijakan umum APBD merupakan turunan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan dengan memperhatikan asumsi-asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan pembangunan dan prioritas daerah yang telah direncanakan dan ditetapkan.

Sebagai upaya mewujudkan tujuan pembangunan daerah tersebut, Bupati Rokan Hulu diwakili oleh Sekda Rohul M. Zaki mengatakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengimplementasikan kedalam rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2024 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu nomor 28 tahun 2023 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024, hal ini dimaksudkan agar dapat tercapainya visi dan misi Kabupaten Rokan Hulu.

Sekda Zaki menyampaikan adapun tujuan dari disusunnya rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini adalah selain tersedianya dokumen perencanaan kebijakan umum APBD yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD tahun 2024, juga dalam rangka untuk menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD dan RPJMD, mensinergikan antara perencanaan dari Pemerintah Daerah dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang baik ditingkat desa hingga kabupaten.

"Mengoptimalkan ketersediaan anggaran untuk mencapai tujuan yang telah dituangkan dalam RKPD, serta meningkatkan koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparansi dan akuntabel" ujarnya.

Muhammad Zaki menambahkan Pada Tahun Anggaran 2024, sebagaimana yang tertuang didalam rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan fokus pada lima prioritas pembangunan daerah.

"Lima prioritas pembangunan daerah yang tertuang didalam rencana kerja pemerintah TA 2024 diantaranya peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui pemenuhan/peningkatan akses, mutu, dan penguatan layanan bidang pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi lokal, ekonomi produktif mendukung peningkatan/pengembangan investasi serta pariwisata daerah dan menurunkan angka kemiskinan, pemenuhan infrastruktur dasar pedesaan dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan sesuai tata ruang dan berwawasan lingkungan.

Selain itu tambah Zaki juga peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis, aman dan tenteram berlandaskan adat, budaya dan agama yang berbeda serta pelestarian adat dan budaya daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjamin kehidupan politik yang kondusif.

Zaki juga mengungkapkan kelima prioritas pembangunan ini kemudian telah dirumuskan kedalam bentuk program kegiatan pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah dengan arah kebijakan, target dan sasaran pembangunan yang harapannya nanti dapat dirasakan oleh masyarakat.

"berdasarkan hal yang kami sebutkan tadi, maka pada hari ini pemerintah daerah menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 kepada DPRD yang terhormat sebagai mitra kerja pemerintah daerah guna dibahas, dirumuskan dan disepakati secara bersama kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada Tahun Anggaran 2024" jelasnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyerahkan asumsi kebijakan umum anggaran yang terdiri dari substansi
kebijakan pendapatan daerah pada rancangan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar satu trilyun tiga ratus sembilan puluh milyar, sembilan ratus delapan puluh juta, seratus delapan puluh lima ribu, lima ratus empat rupiah (Rp. 1.390.980.185.504)

Terdiri dari kebijakan belanja daerah pada rancangan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1.390.280.185.504 dan kebijakan pembiayaan pada komponen pembiayaan ini, pada rancangan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.700.000.000.

"kami berharap agar rancangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini dapat dibahas dan disepakati secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD" pungkasnya mengakhiri.

Usai penyampaian KUA PPAS oleh Sekda, Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra, ST, M.Si mengatakan selanjutnya KUA PPAS ini akan di bahas oleh komisi DPRD.

"Untuk paripurna KUA PPAS sudah dilaksanakan sesuai jadwal menurut Undang Undang dan setelah ini KUA PPAS akan di bahas di komisi DPRD dan pembahasan KUA ini insyaallah Agustus akan kita tuntaskan" katanya.(Advertorial Pemkab Rohul)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index