Dishub Dumai Sosialisasi Lanjutan Uji Emisi Kendaraan

Dishub Dumai Sosialisasi Lanjutan Uji Emisi Kendaraan
Ilustrasi

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Dumai mengadakan sosialisasi dan uji emisi kendaraan di lingkungan komplek perkantoran terpadu Pemkot Dumai, Senin kemarin.

 
Kepala UPT PKB Dishub Dumai Effendi menyebutkan, kegiatan uji emisi ini merupakan lanjutan untuk kendaraan yang belum diuji sebagai pemeriksaan berkala kandungan gas buang kendaraan yang berpotensi mencemari lingkungan.
 
"Uji emisi ini kita lakukan lagi untuk kendaraan yang belum sempat diuji pada kegiatan sebelumnya," kata Effendi.
 
Menurut dia, uji emisi ini dilakukan untuk mengendalikan gas buang kendaraan yang dihasilkan dari pembakaran mesin dan pada umumnya berdampak negatif terhadap lingkungan.
 
Melakukan uji emisi kendaraan bermotor berarti telah berpartisipasi dan mentaati Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai tahun 2014 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor dan Perwako Nomor 15 Tahun 2014.
 
"Saya berharap praktek uji emisi ini dapat meningkatkan penerimaan keuangan daerah melalui pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor," jelasnya.
 
Dia berharap seluruh masyarakat untuk dapat menguji emisi gas buang kendaraan bermotor sehingga bisa mencapai target PAD yang ditetapkan sebesar Rp700 juta di tahun 2016 ini.
 
Setelah tiga hari melaksanakan uji emisi ini, kata dia, sudah ada 30 unit kendaraan bermotor yang diantaranya 20 unit sepeda motor dan 10 unit mobil. Besaran biaya uji emisi kendaraan bermotor ini Rp15 ribu. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index