CATAT...Asal Tidak Ditahan KPK, Mendagri Isyaratkan Bakal Lantik Suparman Pekan Depan

CATAT...Asal Tidak Ditahan KPK, Mendagri Isyaratkan Bakal Lantik Suparman Pekan Depan
Mendagri Tjahjo Kumolo

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Simpang siur akan nasib Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman sepertinya mulai mendapatkan titik terang, kalau pun akhirnya bisa dilantik, Suparman harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh Mendagri.

 
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Plt Gubernur Riau dan Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Bidikara Jakarta, Rabu 20 April 2016.
 
Kabarnya, pelantikan kepala daerah yang sempat dibatalkan kemarin akan kembali dilaksanakan pada minggu depan. Hari dan tanggalnya akan disampaikan nanti.
 
"Kepala daerah yang semalam gagal dilantik, minggu depan akan kita lantik," jelasnya Mendagri.
 
Namun dari pernyataan Mendagri ini tidak menjelaskan apakah yang dimaksud adalah kedua Bupati Terpilih yakni Suparman dari Rokan Hulu dan M Haris dari Kabupaten Pelalawan, yang bakal dilantik ulang.
 
Namun pastinya Mendagri dengan tegas, jika pelantikan ulang akan segera dilaksanakan minggu depan, dengan catatan yang bersangkutan tidak ditahan pihak KPK.
 
"Khusus mengenai Suparman, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika KPK langsung memutuskan penahanan, otomatis nanti wakilnya yang akan kita lantik. Tapi jika sampai minggu depan KPK tidak menahannya ya langsung kita lantik," jelasnya.
 
Menurut Mendagri, apabila setelah dilantik dan ditengah perjalanan ternyata Suparman juga ditahan pihak KPK, maka secara otomatis Sukiman sebagai wakilnya akan menggantikan posisinya. (R02/GR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional