Pemko Kesulitan Bebaskan Lahan Jalan Soebrantas Ujung

Pemko Kesulitan Bebaskan Lahan Jalan Soebrantas Ujung

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Upaya pembebasan lahan jalan Soebrantas ujung, Pekanbaru terbilang sangat lambat. Kendala teknis di lapangan, seperti karena pemilik lahan yang tidak bisa ditemui dan juga ada yang sudah tidak berdomisili lagi di Pekanbaru menjadi persoalan pembebasan lahan tersebut.

 
Setidaknya ada 74 persil lahan yang mesti dibebaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan alokasi dana ganti rugi sebesar Rp 10 miliar. Hingga kini masih ada sekitar 14 persil lagi yang harus dibebeaskan.
 
Demikian diungkapkan Kabag Tapem Sekdako, Hazli, Kamis, 21 April 2016. 
 
"Sejauh ini upaya pembebasan lahan tersebut sudah dilakukan hanya tinggal 14 persil lagi. Ada beberapa kendala, diantaranya tidak dijumpainya siapa pemilik lahan. Kemudian ada lahan yang masih sengketa. Disitu menjadi kendala belum terbebabaskan secara keseluruhan," ungkapnya.
 
Dijelaskan Hazli, jika tidak juga ditemui pemilik lahan tersebut, Pemko akan ambil langkah konsilidasi dengan menitipkan persoalan tersebut ke Pengadilan. 
 
"Apakah itu yang dititipkan dana ganti rugi atau lainnya. Setelah dititipkan ke pengadilan baru lahan tersebut digarap," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index