Gangguan Jaringan, Sementara Waktu Disdukcapil Pekanbaru Belum Bisa Cetak Dokumen

Gangguan Jaringan, Sementara Waktu Disdukcapil Pekanbaru Belum Bisa Cetak Dokumen
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengumumkan pencetakan dokumen, sementara ini belum bisa dilakukan.

Hal ini dikarenakan layanan sertifikat BSrE mengalami gangguan jaringan, yang berlangsung sejak 23 April 2024 hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan.

"Sehubungan dengan adanya gangguan pada Layanan Sertifikat BSrE sejak hari selasa, 23 April 2024 sebagai pengelola Tanda Tangan Elektronik (TTE) Dokumen pada layanan Disdukcapil Kota Pekanbaru, maka dokumen tidak dapat diterbitkan sampai pengumuman selanjutnya," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu (24/04/2024).

Seperti diketahui, BSrE merupakan unit pelaksana teknis dalam penyelanggaraan OSD (Otoritas Sertifikat Digital) Lemsaneg yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Lembaga Sandi Negara.

Sedangkan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi adalah Tanda Tangan Elektronik yang memiliki Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh PSrE Indonesia.

Adapun sertifikat elektronik digunakan untuk penyampaian SPT Masa PPh unifikasi ketika menggunakan e-bupot unifikasi.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index