Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru Tak Lagi Ditunjuk Lewat Asesmen, Tapi...

Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru Tak Lagi Ditunjuk Lewat Asesmen, Tapi...
Pj. Wali Kota Pekanbaru Muflihun

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Jabatan eselon II Pemko Pekanbaru tak lagi dipilih melalui asesmen ke depannya. Hal ini guna mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Namun, jabatan eselon hanya bisa ditempati ASN berdasarkan ranking.

"Selama ini, ASN yang naik untuk jabatan eselon II harus menjalani asesmen. Ke depan, tidak ada lagi asesmen," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Rabu (24/04/2024).

Tetapi, jabatan eselon II ditempati ASN berdasarkan ranking. Ketika ada pergantian pejabat eselon II, maka tak perlu lagi asesmen.

"Hal ini guna menghindari KKN. Hanya ASN yang mampu dan layak duduk di jabatan eselon II," jelas Muflihun.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru harus menjalani proses yang berjenjang untuk memilih pejabat eselon II. Proses berjenjang itu dimulai dari tim panitia seleksi (pansel), rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terakhir kali, Pemko Pekanbaru membuka pendaftaran seleksi lima pejabat tinggi pratama (PTP) dalam dua pekan, 7-21 Agustus 2023.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index