Tak Becus Kelola Sampah, Pemko Bisa Putus Kontrak PT MIG, Tapi...

Tak Becus Kelola Sampah, Pemko Bisa Putus Kontrak PT MIG, Tapi...
Edwin Supradana

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pengelolaan swastanisasi sampah yang belum maksimal di Kota Pekanbaru beberbuntut hearing dilakukan anggota DPRD Pekanbaru, hingga terjadi pertemuan serius antara Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru serta PT Multi Inti Guna (MIG) pengelola sampah di delapan Kecamatan di Pekanbaru.

 
"Jika kinerja MIG kembali tidak memuaskan, maka kontrak kerja sama akan diputus," tegas Edwin selaku Kepala DKP Pekanbaru, Selasa, 26 April 2016.
 
Edwin juga menambahkan, PT MIG masih diberikan kesempatan untuk lanjut mengangkut sampah-sampah di Pekanbaru.
 
"Mereka masih tetap lanjut sesuai dengan kontraknya. PT MIG baru mendapatkan teguran kedua. Sekali lagi jika tidak berubah maka kontrak putus," tegas Edwin.
 
Namun demikian Edwin tidak bisa memutus kontrak PT MIG secara sepihak. "Pemutusan kontrak itu nanti sesuai dengan arahan dari BPKP dan juga kejaksaan," katanya.
 
"Kami kalau memutuskannya sesuai dengan kontrak. Jadi mereka kami minta untuk memperbaiki kinerja. Pemutusan kontraknya tidak bisa main putus saja,"imbuhnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index