PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Muflihun telah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru hampir genap dua tahun beberapa hari lagi. Selama dua tahun itu, telah banyak tugas yang diselesaikan.
"Saya menjabat Pj Wali kota sudah dua tahun saat ini. Cukup banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," kata Pj Wali Kota Muflihun di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Saat tahun pertama menjabat Pj Wali kota, ia harus menyelesaikan honor ketua RT dan RW, tunjangan pegawai, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, UMKM, dan masalah sosial. Semua hal disentuh.
Pekerjaan-pekerjaan itu dibantu oleh seluruh pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK. Makanya, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan PPPK.
"Tapi, PPPK juga harus mengikuti arahan pimpinan. Jangan bekerja tanpa arahan," ucap Muflihun.
Setiap pekerjaan jangan ditunda-tunda. Kalau rajin bekerja, pimpinan pasti menilai secara khusus. "Jangan tunggu diperintah, baru bekerja," ucap Muflihun. (R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Muflihun: 2 Tahun Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru, Banyak Tugas Telah Diselesaikan
Redaksi
Rabu, 22 Mei 2024 - 06:15:09 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terima Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah
Ahad, 30 Agustus 2026 - 10:35:42 Wib Otonomi
Disdukcapil Klaim Sukseskan Layanan Administrasi Bagi Warga Rentan
Ahad, 30 Agustus 2026 - 09:40:38 Wib Otonomi
Tak Cuma Nutrisi, Kasih Sayang dan Permainan Edukatif Dukung Tumbuh Kembang Anak Stunting
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:28:49 Wib Otonomi
Pemkab Inhu Bagikan Masker Kepada Masyarakat di Pasir Penyu
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:39:16 Wib Otonomi

