PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menetapkan tarif parkir baru untuk di lingkungan pasar tradisional sejak awal Juni ini. Penetapan ini seiring peralihan kewenangan dari Dishub ke Disperindag.
Pada tarif baru ini, ada penurunan masing-masing Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Disperindag Pekanbaru telah melakukan sosialisasi perubahan tarif parkir untuk lingkungan pasar sejak beberapa bulan terakhir.
Para pengelola parkir di lingkungan pasar diingatkan agar memungut tarif parkir sesuai aturan. Untuk kendaraan roda dua besaran tarif baru Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.
"Kita ingatkan pengelola dan para juru parkir untuk memungut tarif sesuai dengan yang telah ditetapkan," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, melalui Kabid Perdagangan Hendra Putra, Selasa (4/6/2024).
Sanksi yang diberikan nantinya bisa hingga pemutusan kontrak kerjasama. Disperindag juga mengevaluasi penerapan tarif parkir baru untuk lingkungan pasar tradisional ini.
Pihaknya juga mencetak karcis parkir dengan tarif baru. Para jukir bisa menggunakan karcis ini saat transaksi dengan pengendara.
"Ada karcis yang kita kasih, karcis ini sudah di porporasi dari Bapenda," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengawasi penerapan di lapangan. Mereka memastikan agar jukir memungut tarif sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Disperindag Bakal Sanksi Pengelola Jika Tak Terapkan Tarif Parkir Pasar Sesuai Aturan
Redaksi
Rabu, 05 Juni 2024 - 15:43:14 WIB
Ilustrasi parkir
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Berbagi Berkah di Kebun Geronggang, Solihin dan Wabup Bagus Santoso Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa
Ahad, 18 Oktober 2026 - 18:14:56 Wib Otonomi
47Angkutan Barang Terjaring Razia Penertiban Dishub Pekanbaru
Ahad, 18 Oktober 2026 - 16:10:58 Wib Otonomi
Dukung Percepatan Pengeboran, Pemkab Bengkalis Berharap Kepastian DBH Migas
Ahad, 18 Oktober 2026 - 12:35:46 Wib Otonomi
Klaim Lahan 291 Hektare di Dayun Harus Dibuktikan secara Hukum
Ahad, 18 Oktober 2026 - 10:22:06 Wib Otonomi

