Distankan Pekanbaru Ingatkan Pengurus Masjid Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Distankan Pekanbaru Ingatkan Pengurus Masjid Periksa Kesehatan Hewan Kurban
Ilustrasi sapi.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mengingatkan pengurus masjid yang menggelar pemotongan pada Idul Adha 1445 H. Mereka memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat. 

Caranya dengan memberitahu petugas petugas peternakan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Adanya pemeriksaan ini untuk memastikan hewan kurban layak konsumsi.

"Kita mengingatkan pengurus masjid bisa kordinasi dengan petugas peternakan setempat, untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat," terang Kepala Distankan Pekanbaru, Muhammad Firdaus.

Pengawasan harus dilakukan karena sejumlah pengurus masjid langsung membeli sapi di luar Pekanbaru. Ia mengingatkan agar sapi terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya oleh petugas.

"Kita tetap lakukan pengawasan juga, karena sejumlah pengurus membeli hewan kurban langsung di luar kota," ujarnya.

Tim Bidang Peternakan Distankan terus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban. Mereka sudah menyusuri sejumlah tempat penampungan hewan kurban di beberapa kecamatan.

Firdaus mengatakan ada 5.000 ekor hewan kurban sudah diperiksa langsung oleh petugas hingga saat ini. Pihaknya memprediksi pada tahun ini jumlah hewan kurban pada momen Idul Adha sebanyak 8.000 ekor.

Dirinya menyebut bahwa pemeriksaan ini terus dilakukan. Apalagi hewan kurban tidak hanya berasal dari daerah di sekitar Provinsi Riau.

Ada juga hewan kurban yang didatangkan dari Lampung serta daerah dari luar pulau Sumatera. Ia memastikan dari proses pemeriksaan hingga kini belum ada menemukan hewan kurban terjangkit penyakit.

Petugas pun memberi surat keterangan sehat kepada hewan kurban yang dinyatakan sehat. "Sampai saat ini, Alhamdulillah kondisi sapi yang kita periksa sehat, tidak ada penyakit menular seperti kulit dan PMK," paparnya.

Dirinya mengingatkan agar penjual hewan kurban menyerahkan surat kesehatan hewan dan izin potong. Dokumen ini untuk memastikan hewan yang dikurbankan dalam kondisi sehat.(*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index