Bupati Kuansing Serahkan SK Kepada 985 Tenaga PPPK Baru

Bupati Kuansing Serahkan SK Kepada 985 Tenaga PPPK Baru

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)-  Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melantikan dan mengambil sumpah janji serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sebanyak 985 SK (PPPK) yang terdiri dari 202 dari tenaga kesehatan dan 783 tenaga pendidik/ guru diserahkan dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Kegiatan berlangsung di Gedung Abdurrauf, Selasa (11/06) siang.

"Diserahkannya SK pengangkatan ini, maka secara resmi telah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Untuk itu, jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dengan profesional, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta berkomitmen untuk menyukseskan program pembangunan daerah," ungkapnya.

Dalam arahannya Bupati Kuansing berharap terhadap kinerja para penerima SK PPPK agar loyal, beretos kerja, terus mengembangkan diri, serta tidak boleh hanya tinggal diam dalam menyikapi kemajuan masyarakat yang semakin dinamis dan berkembang diberbagai bidang.

"Bagi para Tenaga Kesehatan sebagai pelayan publik harus terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan melahirkan generasi sehat. Sementara, bagi para Tenaga Pendidik/ Guru harus mampu mencetak generasi yang cerdas dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa. Maka, sangat penting bagi seluruh yang dilantik hari ini untuk mengoptimalkan penerapan ilmu pengetahuan, keahlian, dan wawasan guna menunjang kemampuan kerja dan pelayanan publik," pungkasnya.

Selain itu, Bupati Kuansing yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam itu mengingatkan bahwa kedisiplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan oleh PPPK. Hal itu sebagai bentuk dari kecakapan dalam mengelola waktu dan komitmen dalam bekerja.

"Saya minta kepada seluruh yang dilantik hari ini, untuk mempelajari dan mempedomani regulasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat tindakan indisipliner, baik dalam bentuk pemutusan hubungan perjanjian kerja sebelum masa kerja berakhir bagi PPPK," tutupnya.

Turut mendampingi Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM yakni Asisten III Drs. Rustam Mahmud, Staf Ahli, Staf Khusus, Kepala BKPP, Plt Kadisdikpora, Plt Kadis Kesehatan, Kadis Kominfoss, Kadis DP2KBP3A, serta Camat Se- Kuansing.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index