Tandatangani MoU Desa Bebas Api Bersama PT RAPP, Bupati Zukri Harapkan Agar Kolaborasi Ini Terus Berlanjut

Tandatangani MoU Desa Bebas Api Bersama PT RAPP, Bupati Zukri Harapkan Agar Kolaborasi Ini Terus Berlanjut
  • PELALAWAN (RIAUSKY.COM) - Bupati Pelalawan H. Zukri, SE bersama Pj. Bupati Kampar Hambali melakukan penandatanganan MoU Program Desa Bebas Api yang ditaja oleh PT. RAPP. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (20/6/2024) bertempat di Hotel Unigraha, Pangkalan Kerinci.

Dalam sambutannya Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan bahwa kegiatan ini memerlukan atensi seluruh pihak agar wilayah bebas api dapat diwujudkan bersama.
“Kebakaran adalah sesuatu yang menakutkan bagi lingkungan dan manusia, karena dampaknya bukan hanya pada lingkungan tapi juga sampai pada sektor ekonomi. Maka saya harapkan ini menjadi atensi bagi semua pihak untuk terus mengedukasi masyarakat. Khusus Kabupaten Pelalawan, seluruh pejabat saya perintahkan baik dinas, camat, kepala desa untuk betul-betul mengedukasi masyarakat jangan sampai melakukan pembakaran. Tidak hanya pembakaran lahan saja tapi juga membakar dalam skala yang kecil yang bisa menimbulkan efek yang besar.” Tegas Bupati.

Bupati Zukri juga berharap agar kolaborasi ini terus berlanjut.
“Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang sedang kita upayakan ini membutuhkan kolaborasi, seperti yang saat ini dibangun antara PT RAPP dengan 2 Pemerintah Daerah (Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar). Pemerintahan Kabupaten Pelalawan berharap kolaborasi ini terus berlanjut, tidak hanya pada 3 desa yang saat ini sudah menandatangani MoU, sehingga bisa menjaga daerah-daerah yang rawan kebakaran. Saya pikir perlu dilakukan pemetaan daerah yang dianggap rawan kebakaran, terutama daerah-daerah yang berbasis tanah gambut.” Ujarnya.

Bupati juga menghimbau agar di daerah-daerah yang rawan kebakaran agar didirikan posko-posko sehingga jika ada kebakaran, bisa lebih cepat penanganannya tanpa harus menunggu bantuan yang lokasinya jauh dari daerah tersebut.

Turut hadir dalam acara ini Forkopimda Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar, Dandim 0313 KPR, Wakapolres Pelalawan, Kabag OP Kabupaten Kampar dan Manajemen PT. RAPP.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index