Polres Kuansing Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2024

Polres Kuansing Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2024

KUANSING (RIAUSKY.COM) - Polres Kuansing melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Patuh Lancang Kuning 2024, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”, Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kuansing. Senin (15/7/2024) pukul 08.00 WIB.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., dihadiri oleh Dandim 0302 Inhu-Kuansing yang diwakili Pabung Kuansing, Kapten Legimin, Kasat Pol PP Kabupaten Kuansing, Rio Kasyterwandra, S.Sos., M.M., Kepala Jasa Raharja Kabupaten Kuansing yang diwakili Apri, Para Kabag Polres Kuansing, Para Kasat Polres Kuansing, Para Kapolsek jajaran Polres Kuansing, Para Perwira Polres Kuansing, Personil Polres Kuansing, Personil TNI, Personil Dishub Kabupaten Kuansing, dan Personil Satpol PP Kabupaten Kuansing.

Tertib Acara Apel Gelar Pasukan dimulai dengan Komandan Apel memasuki lapangan apel dan langsung mengambil alih pimpinan pasukan. Dilanjutkan dengan laporan dari Perwira Apel. Selanjutnya, Kapolres Kuansing sebagai Pimpinan Apel memasuki lapangan apel, diikuti dengan penghormatan pasukan dan laporan Komandan Apel yang dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan. Dalam acara tersebut, juga dilakukan pemasangan pita tanda operasi yang dilanjutkan dengan amanat dari Kapolres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., Dalam amanatnya menyampaikan "Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polri akan melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan "Operasi Patuh Lancang Kuning 2024" yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas," ujar Kapolres.

Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (statis dan mobile).

Kapolres juga menekankan pentingnya tujuan dari operasi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Pada operasi patuh ini, penegakan hukum lalu lintas akan dilakukan dengan E-TLE Mobile dan teguran dengan tujuh prioritas pelanggaran, yaitu Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, Pengemudi atau pengendara yang melawan arus, dan Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Diharapkan dengan penindakan pelanggaran di atas, Operasi Patuh tahun ini dapat menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.

Kapolres juga menyampaikan "Kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi untuk selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mematuhi standar operasional prosedur yang ada, menghindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, serta melaksanakan tugas Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," Pungkas Kapolres.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index