Baznas Serahkan Zakat Konsumtif untuk 137 Mustahik di Sungai Apit

Baznas Serahkan Zakat Konsumtif  untuk 137 Mustahik di Sungai Apit
Bupati Siak Alfedri menyerahkan zakar konsumtif secara simbolis kpada salah seorang penerima.

SIAK (RIAUSKY.COM)- Bupati Siak Alfedri merasa senang bisa menyerahkan secara langsung zakat pola konsumtif kepada 137 mustahik se-Kecamatan Sungai Apit.

Penyerahan zakat tersebut, dilaksanakan pada acara Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap II tahun 2024 oleh Baznas Kabupaten Siak, di Masjid An - Nur, Kampung Teluk Batil, Kecamatan Sungai Apit, Minggu (28/7/2024).

Untuk pendistribusian Zakat pola Konsumtif Tahap II tahun 2024 di Kecamatan Sungai Apit berjumlah Rp. 112.400.000, yang akan dibagikan kepada 137 orang mustahik, dan setiap mustahik mendapatkan 800.000.

Bupati Alfedri sangat mengapresiasi semangat membayar zakat yang dilaksanakan olah masyarakat di Sungai Apit.

Dia pun berharap penyerahan zakat konsumtif Tahap II ini akan mampu meringankan beban dari para mustahik dalam memebuhi kebutuhan konsumtif.

Tampak ikut mendampingi Bupati Siak Alfedri dalam penyerahan simbolis Zakat Konsumtif untuk masyarakat itu, Camat Sungai Apit, Tengku Muhtasar. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional