PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama dengan Ditlantas Polda Riau, BPTD, Satlantas Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia kendaraan angkutan dan Over Dimension Over Load (ODOL).
Kali ini, razia gabungan tersebut dilaksanakan di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Selasa (30/7). Dalam razia tersebut, menyasar ke kendaraan angkutan ODOL, serta kelengkapan surat-surat kendaraan, KIR.
Selain itu, petugas juga menggelar razia terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, bahwa razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang dimulai sejak beberapa waktu lalu. Razia terus dilakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan yang melintas di Kota Pekanbaru.
"Razia yang kita lakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan di Kota Pekanbaru. Mereka yang melanggar akan dikenakan tindakan langsung (tilang)," ujar Khairunnas.
Ia menyebut, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Selain itu kata Khairunnas, ada 49 surat tilang yang dikeluarkan dengan berbagai kesalahan seperti KIR mati, SIM, STNK mati. Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, aparat tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan.
Khairunnas mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan barang maupun orang agar merespon semua syarat -syarat yang telah ditentukan dengan persyaratan yang ada seperti melengkapi surat-surat kendaraan, dan lainnya.(mc)
Listrik Indonesia