Diduga Kuat, Galian C Di Desa Bangun Jaya-Rohul Tidak Memiliki Izin

Diduga Kuat, Galian C Di Desa Bangun Jaya-Rohul Tidak Memiliki Izin
Penambangan Galian C di DAS Batang Kumu di Desa Bangun Jaya Rohul

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Salah satu lokasi galian c di Desa Bangun Jaya berada di dekat lokasi PT MAN. Sehari-hari Pengusaha Galian C melakukan penambangan sirtu di Sungai Batang Kumu yang berlokasi di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Rokan Hulu.

Dugaan kuat tidak adanya izin penambangan galian c yang sudah beroperasi sejak satu tahun terakhir ini disinyalir milik salah seorang warga Desa Bangun Jaya KS (55).

Tidak adanya izin usaha galian C yang beroperasi setiap harinya ini di sampaikan oleh Kepala Desa Bangun Jaya Yusrianto kepada media Sabtu (21/09).

" Mereka tidak ada mengurus secarik kertas izin usaha atau rekomendasi dari Desa Bangun Jaya." Terang Yusrianto.

Dijelaskan Kepala Desa yang berambut plontos ini, bahwa usaha galian C yang dilakukan oleh KS tersebut dengan luas mencapai 3 ha yang berada di posisi pada aliran DAS Batang Kumu.

Tentu saja dengan pembukaan galian C di tepi daerah aliran sungai itu akan berakibat kepada terjadinya abrasi bibir sungai.

Kepada aparat penegak hukum di Polres Rokan Hulu, Yusrianto menghimbau untuk dapat melakukan penutupan lokasi galian C milik KS tersebut.

Sementara itu saat dihubungi melalui telepon selulernya, KS menyampaikan bahwa sama sekali dia tidak memiliki usaha galian C tersebut.

" Saya tidak ada buka usaha galian C di Desa Bangun Jaya. Bagaimana pula saya mau mengurus izinnya.." Terang KS .

Hingga saat ini, usaha galian C di sepanjang sungai Batang Kumu terus saja berlangsung dan terus menggerus kondisi bibir sungai. (R.19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional