Tangkap Tangan KPK di Pekanbaru Bermula Dari Informasi Ini...

Tangkap Tangan KPK di Pekanbaru Bermula Dari Informasi Ini...
KPK umumkan penetapan tiga tersangka dalam operasi senyap di Pekanbaru, Rabu (4/12/2024) dinihari tadi.

 

Tangkap Tangan KPK di Pekanbaru Bermula Dari Informasi Ini...

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang (GU) di bagian umum sekretariat daerah kota Pekanbaru.

Ketiganya masing-masing adalah RM selaku Penjabat (Pj)  Wali Kota Pekanbaru, IPN selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan  dan NK selaku Pelaksana Tugas kepala Bagian Umum Sekdako Pekanbaru.

Lantas dari mana KPK berhasil  mengendus jejak kasus rasuah ini?

Dalam keterangan pers KPK kepada jurnalis di Jakarta, dinihari tadi, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron yang  juga  didampingi  Plh, Direktur Penyidikan KPK , Ahmad Taufik Husein juga Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari  temuan beberapa indikasi.

''Pada hari senin tanggal 2 des 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, jam 4 sore, KPK mendapat informasi bahwa NV selaku plt. kepala bagian umum Pemko Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah 300 juta pada anaknya NRP,'' ungkap Ghufron.

Dijelaskan Ghufron, transfer tersebut dilakukan oleh  RS, yang merupakan staf bagian umum yang dilakukan atas perintah  NK.

''KPK selanjutnya mengamankan saudara NK bersama dengan dirver yang mendampinginya berkegiatan yaitu saudara DM, pada sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman NK di Pekanbaru. Dan diamankan uang tunai sejumlah Rp1 miliar di dalam sebuah tas ransel,'' papar Ghufron.

Tak tunggu lama, setelah penemuan barang bukti, tim KPK pun langsung gerak cepat, dan langsung bergerak ke kediaman rumah dinas wali kota Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani.

'' Selanjutnya tim KPK mengamankan saudara RM selaku Pj Wali kota bersama dua ajudan wali kota Pekanbaru yakni saudara MAT dan saudara AD atau alias  UT dan saudara MRM alias saudara AD di rumah dinas Wali kota, dan diamankan uang sejumlah Rp1,390 miliar,'' jelas Nurul Ghufron lagi.

Dijelaskan dengan detail dalam karangka penindakan yang dilakukan KPK, bahwa uang yang da di rumah dinas wali kota Pekanbaru tersebut adalah uang  yang diberikan NK kepada  RM di rumah dinas wali kota.

''Pada sekitar pukul 20.30. saudara RM meminta istrinya yaitu saudara AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 miliar di dalam tas kepada tim KPK yang mendatangi  rumah pribadinya di Jakarta,'' kata dia.

Dari sana, KPK kembali bergerak ke beberapa lokasi lainnya masih di Kota Pekanbaru, baik di rumah Sekretaris daerah Kota Pekanbaru, juga kantor Wali Kota di Tenayan Raya.

Tak hanya di Pekanbaru, tim KPK juga melakukan mengamankan  orang dan barang bukti berupa uang di Jakarta.

Tim KPK mengamankan total sebanyak  9 orang,  yakni sebanyak 8 orang  diamankan di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta.

Dalam perkara ini, KPK juga mengamankan total uang sekitar   Rp6,82 miliar.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional