PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Sembilan orang diamankan tim penyidik, sebanyak tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Pj. Wali Kota Pekanbaru RM, Sekda Kota Pekanbaru I IPN, juga Plt. Kepala Bagian Umum Sekdako Pekanbaru, NK.
KPK merasa tidak bahagia dengan keberhasilan ini. Bahkan mengaku sebagai sebuah ironi.
Itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dinihari tadi.
Sembari menunjukkan RM, IPN dan NK yang sudah mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, KPK juga menunjukkan barang bukti uang yang berhasil diamankan dalam rentetan pengungkapan kasus yang menghebohkan ini, Nurul Ghufron berkali - kali mengungkapkan ini adalah sebuah ironi, dan KPK bersedih.
''Sekali lagi, KPK sangat ironi, bersedih, karena di Provinsi Riau, ini mungkin sudah yang kelima, dan juga seperti yang anda ketahui kemarin di Bengkulu itu sudah yang ketiga.Tapi kita belum menemukan obat yang jos untuk memberantas korupsi,'' ungkap Ghufron.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK berharap, ke depan tidak akan ada lagi OTT pada pemerintah daerah yang terus berulang.
'' Dan sekali lagi, ini yang terakhir untuk Riau, untuk di Pekanbaru jangan ada OTT-OTT kembali,'' pinta dia.
Dijelaskan dia, sesunggunya KPK berharap di Indonesia tidak ada lagi korupsi.
Nurul Ghufron juga mengungkapkan kekecewaannya, karena dalam perkara ini, tindak pidana korupsi ini ternyata juga melibatkan pihak-pihak yang tidak terlibat dalam proses politik pilkada.
KPK, jelas dia, sesuggguh bersedih, karena asumsinya dulu, bahwa korupsi itu mungkin terjadi karena besarnya cost politik untuk menduduki jabatan-jabatan kepala daerah.
''Tapi ini kenyataannya, pejabat yang ditunjuk yang tidak memerlukan proses politik, asumsinya tidak berbiaya, tapi efeknya sama. Ini menajdi pertanyaan dan kerisauan kita bersama untuk dijawab ke depan,'' kata dia.
Karena itulah, cara-cara yang dilakukan dalam menekan kasus ini bukan saja dalam bentuk penyidikan, penyelidikan, namun juga berupa upaya-upaya pencegahan.
''Itu adalah cara kita untuk memberantas korupsi,'' kata dia.(R04)
Listrik Indonesia