PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 paling lambat diumumkan 11 Desember 2024. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera mengumumkan UMP Riau 2025.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi saat diwawancarai usai rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di RCC Lancang Kuning, Senin (9/12/2024).
"UMP paling lambat diumumkan 11 Desember, Adapun besarannya yaitu 6,5 persen. Kemudian Gubernur harus sudah membuat surat keputusan dan di sosialisasikan kepada masyarakat dan semua stakeholder," kata Rahman Hadi.
Diketahui, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bahwa telah melaksanakan sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025.
Kadisnaker Provinsi Riau Boby Rachmat menjelaskan bahwa penetapan UMP dan UMSP mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025. UMP Riau 2025 direkomendasikan sebesar Rp3.508.776,22.
"Dalam Permenaker No 16 tahun 2024 sudah ada formulasinya jadi kita tinggal mengkalikan saja. UMP Riau 2025 direkomendasikan sebesar Rp3.508.776,22," ucapnya.
Boby Rachmat juga berharap UMP dan UMSP Riau tahun 2025 yang telah direkomendasikan dapat segera diumumkan melalui keputusan gubernur dan diumumkan sebelum 11 Desember 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian ia juga menjelaskan, pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 dijadwalkan paling lambat 18 Desember 2024. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh ketetapan ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2025.
"Secepatnya akan diumumkan oleh Pj Gubernur Riau. Insyaallah sebelum tanggal 11 Desember akan dikeluarkan," pungkasnya.
- Otonomi
- Riau Raya
UMP Riau 2025 Segera Diumumkan
Redaksi
Senin, 09 Desember 2024 - 18:09:56 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Sinergi Eksekutif-Legislatif: DPRD Dukung Program Penyuluhan LGBT di Pekanbaru
Jumat, 10 Juli 2026 - 14:36:09 Wib Otonomi
Pastikan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran bagi Nelayan Dinas Perikanan Perkuat Koordinasi dengan Pengelola SPBU Kompak
Jumat, 10 Juli 2026 - 13:59:36 Wib Otonomi
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
Jumat, 10 Juli 2026 - 11:54:08 Wib Otonomi
69 Putra-Putri Terbaik Berkesempatan Raih Sertifikat K3 Umum
Jumat, 10 Juli 2026 - 11:22:36 Wib Otonomi

