PEKANBARU- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mendapat lampu hijau untuk segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Pemerintah pusat melalui Badan kepegawaian Nasional (BKN) sudah memberikan persetujuan untuk menunjuk nama calon Plh. Sekdako yang kosong setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Indra Pomi Nasution sebagai Sekda Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Roni menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
"BKN telah mengirimkan surat yang menyatakan diperbolehkannya penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda sesuai kebijakan yang melihat situasi di pemko saat ini," jelas Pj Wali Kota Roni Rakhmat di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (12/12/2024).
Dengan adanya surat dari BKN tersebut, Roni Rakhmat menyatakan bahwa ia akan menunjuk Plh. Sekda untuk menggantikan Indra Pomi sementara waktu hari ini.
Sebelumnya, Roni akan mengadakan rapat terlebih dahulu untuk menyepakati nama Plh Sekda yang akan ditunjuk.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional di Pemko Pekanbaru sembari menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus hukum yang melibatkan Indra Pomi.
"Masyarakat Pekanbaru diharapkan dapat memahami dan mendukung keputusan ini demi kebaikan bersama," Ujar Pj. Wako.
Sebagaimana diketahui, beberapa nama saat ini mulai ramai diperbincangkan publik, khususnya di lingkungan Pemko Pekanbaru akan menggantikan posisi kosong sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Nama-nama tersebut di antaranya adalah, Masykur Tarmizi yang saat ini menjabat selaku Asisten I, Ingot Ahmad Hutasuhud yang kini menjabat sebagai Asisten II, Zarman Chandra yang kini menjabat sebagai Kepala BPBD Pekanbaru serta Yuliarso yang kini menjabat sebagai Kepala DInas Perhubungan.(R06)
Listrik Indonesia

