PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Pemerintah Daerah Semester II dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Senin (23/12) siang, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Riau.
Bupati Kuansing hadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, Pj Sekretaris Daerah Kuansing dr. H. Fahdiansyah, Inpektur Andi Zulfitri beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah yang terkait.
Penyerahan LHP dari BPK tersebut diberikan kepada 12 Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau, beserta LHP KPU, dan BPD Riau Kepri Syariah.
Dijelaskan Bupati Kuansing, Penyerahan LHP ini tentu menilik pada kesesuaian terhadap capaian kinerja secara fisik dan keuangan. "Kedepannya, Kepala OPD harus berupaya dalam mewujudkan transparansi dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat," ujarnya.
Sementara, secara Statistik Persentase tindak lanjut temuan BPK RI yang telah dilaksanakan Pemkab Kuansing Sudah Sesuai Rekomendasi (SSR) di angka 80.96%.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dan tanggapan dari BPK dalam hal penyempurnaan penyajian laporan. Sebelumnya, pemeriksaan kepatuhan dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, meliputi prosedur-prosedur yang dipandang perlu," ungkap Bupati Kuansing.
Kemudian, Kepala BPK RI Arif Agus mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif. "Semoga pada tahun 2025 dapat mempercepat pembangunan secara Nasional," pungkasnya.(r12)