Aktivitas PETI Muncul Terbuka di Tepian Narosa, Bebas?

Aktivitas PETI Muncul Terbuka di Tepian Narosa, Bebas?

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Tepatnya diwilayah Tepian Narosa Teluk Kuantan terkesan bebas beroperasi dan aparat hukum seolah tutup mata dan telinga.

Adapun penambang emas tanpa izin ini, diduga kebal hukum sehingga terangan terangan beroperasi di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, dalam hal ini di wilayah tepian Narosa Teluk Kuantan, tepatnya di Hilir jembatan Gantung Kota Teluk Kuantan.

Kegiatan PETI  ini dengan menggunakan kapal penyedot pasir, namun sebaliknya para pekerja juga menggunakan karpet penyaring emas dan bahan Mercuri.

Ini Berdasarkan laporan masyarakat setempat, kepada awak Media, kegiatan ini sudah berjalan cukup lama dan sudah meresahkan masyarakat setempat, di samping itu juga sudah merusak arus aliran sungai Kuantan, dengan mengakibatkan Tumpukkan Pasir ditengah - Tengah aliran sungai Kuantan.

Kapal PETI  ini beroperasi sebanyak enam unit Rakit PETI , yang selalu beraktifitas di Hilir jembatan gantung Polong Putui Desa Sawah.

Pemilik kapal PETI sempat ia sebutkan kepada awak media, mereka ada beberapa orang.

Kemudian di samping itu, aktifitas PETI ini sudah lama beroperasi, diduga kebal hukum, karena walau di depan mata, namun belum ada langkah nyata untuk menertibkan aksi mereka yang merusak lingkungan dan tanpa izin.

 Warga menyebut bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI di wilayah ini sudah sangat parah. Aliran sungai semakin rusak. Aktivitas ini berlangsung sudah lama, hanya berhenti sementara saat ada razia dari aparat penegak hukum beberapa tahun yang lalu. 

Meski aparat sebelumnya telah sering melakukan tindakan dengan membakar sejumlah rakit PETI, langkah tersebut dinilai tidak efektif. Masyarakat mendesak agar penegakan hukum menindak tegas Kapal Peti ditepian Narosa.

Masyarakat berharap Aktifitas PETI  ini menjadi Atensi khusus bagi aparat penegak hukum khususnya di Polsek Kuantan Tengah dan Kapolres Kuansing yang baru, mengingat lokasi PETI  yang berada di jantung kota Teluk Kuantan.

Masyarakat berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat setempat Baik Suara kebisingan yang mengganggu jam istirahat mereka.

Tambahnya lagi Lokasi PETI ini merupakan Tepian Narosa setiap tahun dilaksanakannya even pacu jalur Nasional yang sudah mendunia, jadi jika dibiarkan PETI beroperasi, maka lokasi ini akan menjadi buruk dipandang saat pelaksanaan pacu jalur nantinya.

Terkait adanya aktifitas Peti dan keluhan masyarakat setempat, awak Media mencoba menghubungi kapolsek Kuantan Tengah hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan dan jawaban.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional