Roni Rakhmat Perintahkan Camat dan Lurah Pantau Penangkutan Sampah di Tiga Zona

Roni Rakhmat Perintahkan Camat dan Lurah Pantau Penangkutan Sampah di Tiga Zona

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Status darurat sampah di Kota Pekanbaru sudah berakhir. Kondisi tumpukan sampah sudah mulai terkendali karena proses pengangkutan sudah berjalan.

Operator angkutan sampah, PT. Ella Pratama Perkasa (EPP) pun diingatkan untuk melakukan pengangkutan sesuai jadwal. Mereka harus menjalankan kontrak yang ada dalam mengangkut sampah.

"Kita ingatkan operator angkutan bisa optimal sesuai dengan kontrak melaksanakan tugasnya," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Roni Rakhmat.

Menurutnya, operator mesti mengangkut sampah di seluruh kawasan yang masuk dalam kontrak. Mereka jangan hanya mengangkut sampah di jalur protokol saja.

"Jadi operator harus bertanggung jawab mengangkut sampah secara rutin, jangan sampai ada tumpukan lagi," terangnya.

Roni mengingatkan kepada operator agar membagi armada untuk setiap kawasan. Adanya pembagian armada ini tentu mempermudah pengangkutan sampah di tiga kawasan.

Seluruh truk harus dipasangi stiker dan nomor sesuai kawasan. Adanya stiker ini untuk mempermudah pengawasan angkutan oleh lurah maupun camat.

Dirinya tidak ingin mendengar lagi ada sampah yang belum terangkut selama satu minggu.

Ia mendorong pengawas angkutan sampah bisa kordinasi dengan camat untuk pengangkutan sampah di setiap zona.

"Kita tentu ingin tahu apakah armada angkutan mengambil sampah atau tidak setiap harinya," terang Pj Wako.

Roni menegaskan bahwa status darurat sampah tidak diperpanjang. Ia menilai penanganan selama darurat sampah sudah cukup mengendalikan tumpukan sampah yang ada.

Apalagi operator sudah mendapat surat peringatan dari dinas terkait. Mereka mendapat surat peringatan lantaran tidak mampu mengatasi tumpukan sampah sejak awal tahun 2025.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional