SIAK (RIAUSKY.COM)- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak, Selasa (18/3/2025).
Kunjungan ini dalam rangka pengawasan dan pembinaan bagi daerah yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pasca putusan di tetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedatangan Wamen Ribka di kediaman Bupati Siak, Komplek Abdi Praja, di Sambut hangat oleh Plh Sekda Siak Fauzi Asni dan Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Siak Husni Merza Ketua KPU, Bawaslu Siak, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.
Pada kesempatan tersebut, Wamen Rikba meminta penjelasan terkait kesiapan penyelenggara dan Pemkab Siak terkait pelaksanaan PSU pada 22 Maret 2025 mendatang. Usai acara Wamen melanjutkan peninjauan di tiga lokasi PSU, Selasa, (18/3/2025).
"Kunjungan kami, ke Siak ingin memastikan kesiapan daerah, baik itu NPHD nya Pengamanan dan logistik pada pelaksanaan PSU yang akan di gelar pada Minggu 22 Maret 2025 nanti" ujar Ribka.
Ia menegaskan, kunker ini bagian dari pengawasan dan pembinaan bagi daerah yang melakukan PSU pasca putusan Makamah Kontitusi (MK).
"Saya, minta laporan pak Sekda, KPU terkait kesiapan dan keamanan dari Kapolres, Pol PP dan Dandim. Sejauh mana progres nya. Hari ini kita juga meninjau daerah yang PSU," katanya.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Fauzi Asni melaporkan berkaitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau dana hibah untuk 4 (empat) lembaga sudah tersedia.
"Kami laporkan NPHD sudah tersedia untuk empat lembaga itu, 2 (dua) diantaranya Polres Siak dan Kodim 0322 Siak. Penyelenggara KPU dan Bawaslu tidak ada masalah. Intinya Pemkab Siak support PSU Pilkada Siak," ringkasnya.(R08)

