PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Umar Fathoni, melakukan koordinasi dengan Bupati Pelalawan, Bapak H. Zukri, Kamis (22/5/2025).
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, dilakukan pembahasan kegiatan identifikasi kepastian Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) yang berasal dari penetapan tanah terlantar di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Ikut mendampingi kehadiran dari Kepala BPN Pelalawan, jajaran pejabat pengawas serta Tim Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan menyambut baik kehadiran tim Kantor Pertanahan dan Kanwil BPN Provinsi Riau.
Bupati a menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya penataan dan kepastian hukum pertanahan di daerah.
Koordinasi ini, sebut dia menjadi salah satu wujud sinergi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum pertanahan serta mendorong pemanfaatan tanah negara secara adil dan berkelanjutan.(R09)
Listrik Indonesia

