Pemkab Inhu Bahas Rencana Kepesertaan Taspen bagi Tenaga PPPK

Pemkab Inhu Bahas Rencana Kepesertaan Taspen bagi Tenaga PPPK

PEMATANG REBA (RIAUSKY.COM)-  Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membahas rencana kerja sama kepesertaan Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama PT Taspen dalam pertemuan di ruang kerja Wakil Bupati Inhu, Kamis (27/8/2026), sebagai langkah awal menyamakan pemahaman terkait teknis dan ketentuan kepesertaan.

Wakil Bupati InhuH. Hendrizal didampingi Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian, Asisten III Administrasi Umum, Kepala BPKAD, dan Kepala BKPPPD Inhu menyambut baik rencana tersebut.

Namun, ia menegaskan pelaksanaannya tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dan terlebih dahulu melalui pembahasan teknis antara kedua pihak.

“Pada prinsipnya kita menyambut baik. Namun, untuk pelaksanaannya tentu harus dibicarakan secara teknis dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hendrizal.

Pembahasan kerja sama tersebut nantinya akan dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Inhu dan PT Taspen setelah seluruh aspek teknis serta ketentuan disepakati bersama.

Kerja sama diharapkan dapat memberikan manfaat dan kepastian bagi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam memperoleh hak-hak kepesertaan sesuai ketentuan.(R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional