PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru jangan sampah merokok sembarangan. Mereka yang kedapatan merokok sembarangan bakal kena potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Larangan merokok perkantoran pemerintah kota ini seiring terbitnya surat edaran bahwa seluruh ruangan dalam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru adalah Kawasan Tanpa Rokok. Surat edaran tentang kawasan tanpa rokok ini adalah bagian penerapan Peraturan Daerah No.7 tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Kalau pegawai kedapatan merokok sembarangan, laporkan ke saya. Saya potong TPP dia," tegas Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho.
Menurutnya, ini adalah program dari Wali Kota Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa kantor bagian, dinas dan badan di lingkungan pemerintah kota harus memasang tanda larangan merokok.
Mereka mesti memasangnya di sejumlah ruang publik yang digunakan bersama-sama. Tapi ada sejumlah lokasi yang menjadi tempat khusus untuk merokok.
"Jadi mereka yang perokok bisa menyalakan rokoknya di sana, tapi jangan sampai di ruang publik bebas rokok," paparnya.
Lokasi tempat merokok sebaiknya berada di ruang terbuka. Ia menyarankan lokasinya jangan sampai berdekatan dengan ruang publik yang bisa diakses banyak orang.
Dirinya mencontohkan ada pegawai yang hendak merokok lantas menyalakan rokok sembarangan. Sedangkan di sana ada anak kecil bersama ibunya sehingga jangan terpapar rokok.
"Sehingga yang merokok bisa tetap merokok, tapi ada tempatnya. Mereka harus hormati keberadaan ruang dilarang merokok," ujarnya.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Wako Pekanbaru Ancam Potong TPP Pegawai yang Sembarangan Merokok di Perkantoran
Redaksi
Jumat, 18 Juli 2025 - 15:40:39 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Mulai 28 Agustus, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Tol Bypass
Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35:09 Wib Otonomi
Hingga Dini Hari, Bupati Siak Pimpin Pemadaman Karhutla di Sekitar Sumur Minyak BSP
Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07:49 Wib Otonomi
Muklisin Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Kuansing Dorong Potensi Daerah Tembus Pasar Nasional
Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:30:12 Wib Otonomi
Dinas Perikanan Bengkalis Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha, Dorong Produk Olahan Ikan Berdaya Saing Global
Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:50:17 Wib Otonomi

