PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Bupati Kabupaten Pelalawan meminta camat dan kepala desa untuk melakukan pendataan terhadap pemukiman warga yang berada di dalam kawasan hutan.
Itu disampaikan Bupati Pelalawan H Zukri saat melakukan rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan camat.
Dikatakan Zukri, berkaitan dengan adanya kebijakan pemerintah terkait dengan penataan kawasan hutan dan langkah penertiban, dia ingin jajaran pemerintah benar-benar memastikan warganya.
Karena, menurut dia, pasti banyak warga di Kabupaten Pelalawan yang tinggal serta berkebun di sekitar kawasan hutan.
Nah, mereka itu didata. Camat supaya melakukan rapat dengan kepala desa, pendamping siaga, dan RT dan RW supaya didata.
Pastinya, sebut dia, banyak rumah-rumah kampung yang ada di dalam kawasan hutan, begitu juga dengan kebun-kebun karet masyarakat.
''Ini kan banyak nih, di Kerumutan, di Ukui ada TNTN,itu sudah hampir tuntas, Bandar Petalangan, Bunut, di Langgam, Pangkalan Kuras, Teluk Meranti di Bandar Sikijang juga bisa jadi ada, jadi didata,'' ungkap dia.
Untuk teknis pendataan ini, sebut Zukri, nanti camat mengumpulkan kepala desa, selanjutnya kepala desa rapat dengan RT dan RW serta pendamping siaga kecamatan, pendamping siaga desa. Nanti disampaikan kepada Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).(R08)
Listrik Indonesia

