Satres Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar di Sako Margasari

Satres Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar di Sako Margasari

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menciduk seorang pria warga Desa Sako Margasari terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Selasa  (4/8/2025) dinihari.

Pria berinisial YP ditangkap bersama barang bukti sebanyak  11 paket diduga sabu-sabu yang disimpan di dompetnya.

kapolres kuansing, AKBP. Raden R Pratidiningrat, melalui  Kasat resnarkoba polres kuansing AKP. Novris H Simanjuntak mengatakan, pelaku Inisial YP (27)  merupakan warga Sako Margasari, Desa sungai keranji kecamatan singingi.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Satresnarkoba polres kuansing senin,  04  Agustus 2025 sekira pukul 22.00 Wib dicurigai adanya peredaran Narkoba di wilayah Sako Marga Sari, Kecamatan Singingi.

YP ditangkap , Selasa,  5 Agustus 2025 sekira pukul 00.30 Wib  oleh Tim Opsnal saat sedang berada di dalam rumahnya.

Pada saat penangkapan dilakukan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 11 (sebelas) paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis Shabu di dalam dompet hitam milik YP.

Berdasarkan hasil interogasi YP, Ia mendapatkan narkotika jenis Shabu tersebut dari sdr. BEL alias SUN yang saat ini Dalam Pencarian Orang (DPO) oleh satresnarkoba polres kuansing

.''Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke Polres Kuantan Singingi guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu ini, satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu - sabu dengan berat kotor sebesar 3.92 gram yang  disimpan di dalam 11 paket plastik, 1 (satu) buah pipet, kaca pyrex berisikan Narkotika jenis shabu dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.

Tersangka YP dijerat dengan pasal  114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Tak hanya pengedar,  dari hasil  tes Urine, dia juga didapati (+) Positif Amphetamine.(R12) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional