DUMAI (RIAUSKY.COM) - Civitas Akademika Fakultas Hukum (FH) (Universitas Islam Riau (UIR) kompak melakukan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat RT 10 Kecamatan Bagana Besar, Kelurahan Kelurahan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Kamis, (28/08/2025).
Acara ini dihadiri oleh Civitas Akademika FH UIR terdiri dari dosen, Tenaga Kependidikan, mahasiswa, ketua RT, sekretaris lurah, masyarakat hingga tokoh masyarakat lainnya.
Penyuluhan Hukum mengusung tema “Kesadaran Hukum Masyarakat” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum agar permasalahan hukum ditengah masyarakat dapat terurai dengan baik.
Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Rosyidi Hamzah., S.H., M.H memaparkan “penyuluhan hukum sangat bermanfaat untuk masyarakat, sebagaimana diketahui saat ini tingkat kesadaran hukum berpengaruh terhadap penegakan hukum ditengah masyarakat. Selain itu kegiatan ini juga bagian dari Catur Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat”.
Antusias turut mewarnai ruang penyuluhan dengan pertanyaan – pertanyaan yang diajukan, dimana bertanya seputar masalah hukum di tengah masyarakat seperi judi online, narkoba dan tindak pidana pencurian yang marak terjadi di era perkembangan teknologi komunikasi saat ini.
Kegiatan di ketuai oleh Dr Selvi Harvia Santri, S.H., M.H. Adapun dosen yang memberikan materi yaitu Dr. Yudi Krismen, S.H., M.H, Dr Zulkarnaini Umar, Sag., S,H., MIS dan Dr. Zulkarnan S, S.H.,M.H. (hms/smh/rls)
Listrik Indonesia

