BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan sejumlah reklame dan banner tanpa izin yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon di wilayah Bangkinang Kota, Selasa (06/01/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan.
.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., melalui Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Rahmat Fajri, SSTP., M.Si. didampingi Kasi Penyidik dan Kasi Hubungan Antar Lembaga Kegiatan dilaksanakan di sepanjang jalan protokol wilayah Bangkinang Kota yang banyak ditemukan reklame tanpa izin.
.
Selain melanggar aturan perizinan, pemasangan reklame dengan cara dipaku pada pohon dinilai sangat merusak lingkungan. Paku yang tertancap pada batang pohon dapat menyebabkan kerusakan jaringan pohon dan dalam jangka panjang berpotensi membuat pohon mati.
.
Plt. Kasat Pol PP Kampar, Zulfikar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pemasangan reklame yang melanggar aturan dan merusak fasilitas umum maupun lingkungan. Satpol PP Kampar akan menindak tegas dengan membongkar langsung reklame tersebut serta memanggil pemilik banner dan baliho yang terbukti memasang reklame tanpa izin.
.
Dari hasil penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 56 lembar banner dan baliho. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Kampar untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan reklame serta tidak memasang banner atau spanduk di pohon, karena selain melanggar aturan juga berdampak buruk bagi lingkungan,” tegasnya.
.
Dalam pelaksanaan penertiban ini, Satpol PP Kampar didukung oleh personel BKO TNI dan Polri guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kampar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban demi menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar.(CR2)
- Otonomi
- Kampar
Satpol PP Kampar Tertibkan Spanduk dan Baliho di Pepohonan
Redaksi
Rabu, 07 Januari 2026 - 08:39:41 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pansel Buka Seleksi Calon Direktur Sarana Pembangunan Rohil
Senin, 25 Mei 2026 - 13:22:08 Wib Otonomi
Datang ke kantor Bupati, Bupati Kampar Terima Aspirasi Masyarakat Salo
Senin, 25 Mei 2026 - 12:30:39 Wib Otonomi
WOW...Pemprov 'Cuci Gudang' 307 Pegawai di Sekretariat DPRD Riau
Senin, 25 Mei 2026 - 09:53:01 Wib Otonomi

