Pemko Dumai Beri Relaksasi Melalui Diskon Sebesar 20-50% Terhadap Pembayaran PBB-P2

Pemko Dumai Beri Relaksasi Melalui Diskon Sebesar 20-50% Terhadap Pembayaran PBB-P2

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Dumai mengambil kebijakan pemotongan tarif Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui mekanisme diskon sebesar 20-50% pada rentang bulan Januari hingga Maret 2026. 

Kebijakan ini dimaksudkan guna mengapresiasi Wajib Pajak yang taat dalam membayar PBB-P2 pada tahun 2025 tanpa tunggakan tersisa. Diskon ini dikhususkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau Masyarakat Kota Dumai. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Zulfahmi, S.STP., MPA, menyampaikan jika diskon ini berlaku pada bulan Januari hingga Maret 2026 dengan nilai yang berbeda. 

“Untuk bulan Januari, diskon akan diberikan sebesar 50%, bulan Februari sebesar 30%, dan bulan Maret sebesar 20%” tutur Zulfahmi. 

Selain diskon PBB-P2, Zulfahmi juga mengungkap jika Pemko Dumai memberikan penghapusan sanksi administrasi denda PBB-P2 sebesar 100% bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dimulai dari tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Kebijakan tersebut berlaku jika pembayaran dilaksanakan pada Kantor Bapenda Kota Dumai yang terletak di Jalan HR Soebrantas atau berada di belakang Mal Pelayanan Publik Kota Dumai dan wajib tidak ada tunggakan pajak yang terhutang pada tahun sebelumnya” sebut Kepala Bapenda. 

Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil guna mengapresiasi Wajib Pajak Orang Pribadi yang taat. Hal ini dikarenakan, diskon PBB-P2 hanya bisa diakses oleh Wajib Pajak yang tidak memiliki tunggakan pada tahun sebelumnya. 

Selain itu, Wako Paisal mengungkap jika program ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pajak dan penerimaan PAD guna membiayai program pembangunan yang berjalan pada tahun 2026. 

“Kami harapkan masyarakat Kota Dumai bisa segera memanfaatkan momentum dan fasilitas ini dengan baik. Pemko Dumai terus berkomitmen mempercepat pembangunan serta memberikan hak kepada masyarakat dan kita inginkan dukungan kuat yang salah satunya adalah dengan taat membayar pajak” sebut Wako.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional