Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfoss Kuansing dan PN Teluk Kuantan Bersinergi

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfoss Kuansing dan PN Teluk Kuantan Bersinergi

KUANSING (RIAUSKY.COM) – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Doni Aprialdi, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Diskominfoss Hevi H. Antoni, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Coffee Morning bersama Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Ferdi, S.H., M.H., Humas PN Teluk Kuantan Diana, serta sejumlah staf, yang berlangsung di Teluk Kuantan, Jumat (9/2/2026).

Kegiatan Coffee Morning ini membahas rencana kerja sama antara Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dengan Diskominfoss Kuansing dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi penyampaian informasi kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2026.

Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya, S.H., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Diskominfoss Kuansing memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, informasi terkait layanan Pengadilan Negeri dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfoss Kuansing Hevi H. Antoni, S.Sos., M.Si., menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Diskominfoss dalam mendukung keterbukaan informasi publik di daerah.

“Diskominfoss Kuansing siap bersinergi dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, khususnya dalam pemanfaatan media informasi dan teknologi komunikasi, sehingga pelayanan publik di bidang peradilan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Kuantan Singingi,” tutupnya.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional