PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses layanan, Pemerintah Kota Pekanbaru dalam waktu dekat bakal menempatkan ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di setiap RW yang tersebar di setiap kelurahan.
Untuk tahap awal, pemerintah kota melalui Bagian Tata Pemerintahan menyampaikan akan memulai penempatan tenaga PPPK Paruh Waktu di dua kecamatan.
"Untuk penugasan dalam proses.. InshaAllah dalam waktu dekat nanti dimulai pada 2 kecamatan dulu. Kecamatan Sail dan Kecamatan Bina Widya," terang Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, Kamis (8/1/2026).
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan yang akrab disapa Yayan, untuk penempatan di masing-masing RW nantinya dibutuhkan lebih kurang 770 tenaga PPPK Paruh Waktu.
Disampaikannya, tenaga PPPK nantinya akan bertugas dalam melayani masyarakat, baik melakukan survei, pendataan masyarakat tidak mampu, dan tugas lainnya yang akan dijalankan.
"Jadi mereka ini nanti diberi surat tugas untuk melakukan survei disitu (wilayah RW). Survei tentang kependudukan. Misalnya rumah itu layak huni atau tidak, berapa penghuninya, survei lingkungan. Selanjutnya sebagai PIC Pemerintah Kota Pekanbaru dalam berbagai kegiatan pemerintah kota," jelas Yayan.
Bagi tenaga PPPK yang berkeinginan ditempatkan dan bertugas di lingkungan RW, dapat mengajukan permohonan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asalnya bekerja.
"Jadi dia mendaftarkan dirinya melalui OPD nya dan OPD menyampaikan nama ke BKPSDM, usulan dia bersedia untuk ditempatkan (di lingkungan RW). Yang ditugaskan adalah PPPK Paruh Waktu yang diutamakan yang terdekat dari rumah atau domisilinya masing-masing. Jadi dia harus melalui usulan dinas," jelasnya.
Tenaga PPPK Paruh Waktu yang ingin bertugas di setiap RW akan diberi kesempatan untuk pindah, selama posisi atau tugas yang dijalankan di masing-masing OPD bukanlah posisi strategis.
"Karena itu perintah walikota. Harus diizinkan, sepanjang dia tidak pada posisi strategis, seperti layanan masyarakat di perangkat daerah. Nanti kami yang menugaskan dari (bagian) Tapem. Untuk jumlah yang diminta dari perangkat daerah dikoordinasikan oleh BKPSDM. Mereka ini nantinya berkantor di kantor lurah," ujar Yayan.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Ahmad Nurdinsyah.
Penempatan satu ASN satu RW merupakan program Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
"Ini program bapak wali untuk penempatan di satu RW satu ASN. Jadi mereka ini nantik diberi surat tugas untuk melakukan survei disitu (lingkungan RW). Survei tentang kependudukan. Misalnya rumah itu layak huni atau tidak, berapa penghuninya. Kalau terkait dengan tupoksinya itu kewenangan Tapem," kata Akang, sapaan akrab Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM.
"Surat tugas (PPPK) akan dibuat oleh Tapem. Kami menghimpun data yang diminta oleh OPD. Berkantornya di kelurahan," jelasnya.
Sebelumnya, melalui surat bernomor B.800/BKPSDM-PPSI-PP/3946/2025 tertanggal 12 November 2025, yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pekanbaru, Zulhelmi Arifin meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah segera mengajukan nama PPPK Paruh Waktu sesuai alokasi yang dibutuhkan.
Setiap RW nantinya akan ditempatkan satu PPPK Paruh Waktu berdasarkan domisili untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa poin penting, di antaranya, pemerintah menempatkan PPPK Paruh Waktu di setiap RW. Penunjukan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan domisili petugas.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Penempatan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW, Berikut Penjelasannya...
Redaksi
Senin, 12 Januari 2026 - 06:29:31 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag di Pekanbaru
Senin, 12 Januari 2026 - 07:20:31 Wib Otonomi
KUA Tanah Putih Salurkan Al-Qur’an bagi Korban Banjir Bandang Aceh tamiang
Senin, 12 Januari 2026 - 07:12:36 Wib Otonomi

