PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyampaikan, pengelolaan sampah di ruas jalan protokol, dan badan usaha seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, maupun pergudangan menjadi tanggungjawab pihaknya..
Hal ini disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Sabtu (17/1/2026).
"Jadi 32 ruas jalan (protokol), itu sudah di kelola oleh DLHK dan badan usaha tertentu, seperti mal, rumah sakit, sekolah, pergudangan, itu tanggungjawabnya DLHK. Mereka (pelaku usaha) bayar retribusinya ke DLHK secara non tunai," terang Reza.
Sampai saat ini, ungkap Reza, pihaknya selalu mensosialisasikannya kepada masyarakat atau badan usaha.
"Kita selalu mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat ataupun badan usaha," ujarnya.
Untuk diketahui, ada 32 ruas jalan protokol yang menjadi kewenangan DLHK Kota Pekanbaru dalam kutipan retribusi sampah, dan pembayaran retribusi itu dilakukan secara non tunai.
Diantaranya Jalan Arifin Ahmad, Jalan Yos Sudarso Jalan SM Amin, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Akses Siak 2, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Soebrantas.
Kemudian Jalan Naga Sakti Jalan Riau, Jalan Riau Ujung, Jalan Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren, Jalan Air Hitam, Jalan Hang Tuah, Jalan HM Imam Munandar,Jalan Hang Tuah- Simpang Pesantren, dan Jalan Sisingamangaraja.
Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan KH M Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Patimura, Jalan Gajah Mada, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan H Juanda, Jalan Adi Sucipto Jalan Kartama, Jalan Cipta Karya, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Garuda Sakti.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Pengangkutan Sampah di Jalan Protokol dan Badan Usaha Tanggung Jawab DLHK Pekanbaru
Redaksi
Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:33:59 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Jelang Idul Adha, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah di Pekanbaru
Senin, 25 Mei 2026 - 08:02:44 Wib Otonomi
Inhu Peringkat Pertama Penyaluran Dana Transfer Daerah 2025
Senin, 25 Mei 2026 - 07:35:09 Wib Otonomi
Kendalikan Harga Sembako Jelang Idul Adha, Pasar Murah Hingga Razia Gudang Digelar di Pekanbaru
Senin, 25 Mei 2026 - 05:48:32 Wib Otonomi
Masjid Raya Annur Pekanbaru Gelar Pemotongan Kurban 28 Mei 2026
Ahad, 24 Mei 2026 - 14:18:11 Wib Otonomi

