PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan perusahaan agar segera melakukan pembayaran Tunjungan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada karyawan.
Jika pembayaran THR tahun 2025 dilaksanakan paling lambat H-7 lebaran, maka pembayaran THR tahun ini lebih cepat dari biasanya, yaitu harus dibayarkan paling lambat pada tanggal 8 Maret 2026.
"Harus dibayar penuh tanpa dicicil," tegas Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (2/3/2026).
Percepatan pembayaran THR tahun 2026 ini, dikatakan Jamal sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI, nomor 6 tahun 2016.
Berkaca dari tahun sebelumnya, dirinya menyadari masih ada beberapa laporan yang masuk tentang perusahaan yang belum membayar THR tepat waktu. Ia menyampaikan setelah laporan masuk dinas langsung menindaklanjuti agar perusahaan memenuhi kewajibannya.
Jamal memastikan pembayaran THR akhirnya dilakukan oleh perusahaan. Ia menyebut hal itu hanya keterlambatan pembayaran THR kepada pekerja.
Perusahaan akhirnya membayar tepat sebelum Idul Fitri. Ia mengingatkan agar jangan ada lagi perusahaan yang terlambat membayarkan THR.
"Setelah kami hubungi perusahaannya, ternyata hanya masalah keterlambatan pembayaran saja," pungkasnya.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil
Redaksi
Senin, 02 Maret 2026 - 13:50:17 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemkab Inhu Ikuti Evaluasi Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban APBD2025
Senin, 24 Agustus 2026 - 19:35:07 Wib Otonomi
Perbarui Perda CSR DPRD Riau Ubah Nomenklatur Tanggung Jawab Sosial
Senin, 24 Agustus 2026 - 17:31:22 Wib Otonomi
Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Warga Diimbau Pakai Masker
Senin, 24 Agustus 2026 - 09:43:10 Wib Otonomi

