JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)melakukan penggeledahan di puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunanannya palm oil mill effluent (POME) periode 2022 – 2024.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangan pers di kantor Kejagung, Senin, 2 Maret 2026 menjelaskan, proses penggeledahan dilakukan tim penyidik hampir selama 2 minggu terakhir dan masih akan terus berjalan sampai saat ini.
"Sasarannya adalah ada kantor, ada rumah, ada juga pabrik, pabrik kebun sawit," ujar Syarief.
Dari sejumlah penggeledahan tersebut, tim penyidik sedang dan dalam proses untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik perusahaan atau para tersangka yang sudah diamankan.
Beberapa aset yang digeledah di antaranya tanah, pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS). Sementara beberapa aset yang sudah disita berupa alat berat dan kendaraan roda empat.
Dalam dua pekan ke depan, Syarief memastikan tim penyidik masih akan terus melanjutkan proses penggeledahan, penyitaan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan di dua lokasi tersebut.
"Untuk mempercepat ya, jadi mereka saksi tidak kita tarik ke sini tetapi diperiksa di sana," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya periode 2022-2024.(R02)
Listrik Indonesia

