PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan.
Karyawan bisa membuat aduan ke posko yang ada di Kantor Disnaker Kota Pekanbaru, Jalan Samarinda, Tangkerang Tengah jika tidak mendapatkan haknya dari perusahaan.
"Posko Pengaduan THR tahun 2026 sudah kita buka. Karyawan bisa membuat aduan jika haknya tidak diberikan dari perusahaan," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (4/3/2026).
Ia menuturkan, posko pengaduan THR ini membuka layanan dari hari Senin sampai dengan Jum'at pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Selain datang ke posko pengaduan, karyawan juga bisa membuat aduan secara online melalui link https://s.id/PoskoPengaduanTHR2026.
"Karena THR itu wajib dibayarkan oleh pihak perusahaan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Pihaknya kembali mengingatkan perusahaan agar segera melakukan pembayaran THR tahun 2026 kepada karyawan.
Jika pembayaran THR tahun 2025 dilaksanakan paling lambat H-7 lebaran, maka pembayaran THR tahun ini lebih cepat dari biasanya, yaitu harus dibayarkan paling lambat pada tanggal 8 Maret 2026.
"Harus dibayar penuh tanpa dicicil," tegas Jamal.
Percepatan pembayaran THR tahun 2026 ini, dikatakan Jamal sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI, nomor 6 tahun 2016.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR
Redaksi
Rabu, 04 Maret 2026 - 11:40:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemkot Dumai Dorong Budaya Inovasi Berbasis Riset di Seluruh OPD
Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:54:30 Wib Otonomi
Bupati Ade Agus Hartanto Perjuangkan Optimalisasi KSO Perkebunan Sawit bersama Agrinas
Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:18:32 Wib Otonomi
Pasca Blackout, Listrik di Riau Kembali Normal, Ini Penjelasan PLN..
Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:40:38 Wib Otonomi

