DPRD Kampar Gelar Paripurna Pengesahan 6 Ranperda

DPRD Kampar Gelar  Paripurna  Pengesahan 6 Ranperda

BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing melaksanakan  Rapat Paripurna  pengesahan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (9/3/2026). 

Rapat Paripurna yang dilaksanakan  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar itu dihadiri Bupati Kampar, Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti,

Rapat ini dipimpin langsung  Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI. Dengan didampingi  formasi lengkap oleh para Wakil Ketua  yakni Iib Nursaleh,  (Fraksi Golkar), Zulpan Azmi, (Fraksi PAN), Sunardi, DS  (Fraksi Demokrat).

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan enam regulasi daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum pembangunan di Kabupaten Kampar. 

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pengesahan ini agar peraturan daerah yang baru dapat segera diimplementasikan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kampar," ujar Ahmad Yuzar di hadapan forum. 

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Ahmad Taridi menyatakan bahwa enam Ranperda yang disahkan telah melalui kajian mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dan diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai dinamika kebutuhan hukum di tingkat lokal. 

Sidang paripurna ini juga turut diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar, para pejabat Eselon II, Eselon III dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. (CR2)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional