KAMPAR (RIAUSKY.COM) - Walaupun dalam masa Libur Nasional dan Cuti Bersama, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar tetap berjalan sebagaimana mestinya , ini merupakan Tindak lanjut atas surat edaran Kementerian Dalam Negeri Dirjen Capil untuk melaksanakan pelayanan pada hari libur nasional dan cuti bersama.
Hal tersebut terlihat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar yang tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Jumat (15/05).
Komitmen tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat agar kebutuhan administrasi kependudukan tetap dapat terpenuhi meskipun di tengah hari libur nasional.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim,. Sos melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dede Firmansyah, S. Kom menyatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap diberikan secara maksimal.
Dede Firmansyah menjelaskan bahwa pelayanan yang tetap dilaksanakan pada hari libur nasional tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), Akta Kelahiran, Akta Kematian hingga Akta Perkawinan.
“Walaupun dalam suasana libur nasional dan cuti bersama, pelayanan publik tetap menjadi prioritas kami. Masyarakat tetap membutuhkan dokumen administrasi kependudukan untuk berbagai keperluan, sehingga pelayanan harus terus berjalan,” ujar Dede Firmansyah.
Ia menambahkan, antusiasme masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan pada hari libur juga cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari banyaknya warga yang datang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Alhamdulillah, hampir 100 pelayanan terhadap pencatatan, penerbitan dan pendataan administrasi kependudukan berhasil kita layani hari ini,” tambahnya.
Menurutnya, pelayanan yang tetap dibuka pada masa libur nasional ini juga merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kampar dalam memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Dengan tetap beroperasinya pelayanan Disdukcapil di hari libur nasional, diharapkan masyarakat Kabupaten Kampar semakin mudah dalam memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan tanpa harus menunggu hari kerja normal.
Listrik Indonesia

