Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Jaminan Produk Halal

Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Jaminan Produk Halal

KAMPAR (RIAUSKY.COM) - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT ikuti Rakor Inflasi Daerah Tahun 2026 Bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) serta dirangkaikan dengan Pembahasan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, yang diselenggarakan di Ruang Media Center Kantor Bupati Kampar, Senin (18/5/2026).

Zoom meeting tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dan diikuti oleh BPS Pusat, Badan Pangan Nasional, BPOM, Bulog dan  Gubernur, Bupati/Walikota.

Rapat Koordinasi tersebut Membahas langkah konkret dan strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan serta  Pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, khususnya untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diperuntukkan bagi pengawasan obat dan makanan.

Rakot ini juga untuk Menguatkan peran dan pengawasan pemerintah daerah melalui BPOM guna melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal atau berbahaya

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan banyak sektor. Tidak hanya terkait ketersediaan pangan, tetapi juga mencakup aspek lain, seperti keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat dan ketersediaan hunian yang layak.

Pengendalian inflasi perlu dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Semua program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk pengawasan obat dan makanan serta pembangunan perumahan, harus berjalan seiring,”ungkapnya.”

Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah Daerah dalam memastikan program-program tersebut berjalan efektif, terutama dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Melalui DAK Non-Fisik BOK POM, kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan obat dan makanan. Tujuannya agar produk yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan sesuai standar.”tutupnya.”

Dalam hal tersebut, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menyebutkan Pemerintah Kabupaten Kampar komitmen untuk terus memperkuat Kordinasi Lintas Perangkat Daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung Program Pemerintah Pusat dalam Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Kabupaten Kampar.

“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara terukur dan terkoordinasi. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu sinergi dengan pemerintah pusat dan lintas sektor agar stabilitas harga tetap terjaga,”ungkapnya.”

Bupati Kampar juga menilai sertifikasi halal merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus daya saing produk lokal.

“Kami mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Kampar untuk segera mengurus sertifikasi halal. Ini bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk”tutupnya.”

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional