KAMPAR (RIAUSKY.COM) - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT diwakili Plt Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Kepala Desa Koto Masjid Kecamatan XIII Koto Kampar, Ahmad Ali Hanafiah, S.Sos, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Senin (19/06/2026).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan, S.STP., M.Si, Sekretaris Camat XIII Koto Kampar Dedi Herman, S.STP., M.Si, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Tengku Said Hidayat menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Ali Hanafiah atas amanah yang diberikan sebagai Pj Kepala Desa Koto Masjid. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat kepada Bapak Ahmad Ali Hanafiah sebagai Pj Kepala Desa Koto Masjid. Jaga sumpah jabatan ini dengan baik dan laksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Tengku Said.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, seorang kepala desa harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat.
“Rangkul seluruh masyarakat di desa, bangun komunikasi yang baik dan ciptakan suasana yang harmonis demi kelancaran pembangunan desa,” tambahnya.
Selain itu, Tengku Said juga mengajak seluruh masyarakat Desa Koto Masjid untuk bersama-sama mendukung kepemimpinan Pj Kepala Desa yang baru demi terciptanya kemajuan desa yang lebih baik ke depan.
Untuk diketahui, jabatan Kepala Desa Koto Masjid sebelumnya dijabat oleh Almarhum Arjunalis yang meninggal dunia pada Sabtu, 2 Mei 2026. Pelantikan Pj Kepala Desa ini dilakukan guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Koto Masjid.
Listrik Indonesia

